KATA PENGANTAR
Makalah ini dimaksudkan sebagai penjelasan ringkas
dari etika profesi. Dengan membaca makalah etika profesi ini diharapkan pembaca
dapat memahami dan mengerti tentang yang disebut etika profesi dan juga dapat
memahami faktor dan hal – hal yang berhubungan dengan etika profesi.
Makalah ini memuat tentang pentingnya etika profesi
beserta sub – sub bagiannya seperti; Pengertian Etika, Pengertian Profesi dan
Kode etik Profesi, Pentingnya etika profesi, dan tujuannya.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini, hususnya kepada dosen
saya yang telah memberikan tugas untuk membuat makalah ini sehingga kami
mempunyai semangat yang tinggi dalam menyelesaikan makalah ini. Kritik dan saran
pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah ini di masa mendatang.
Bogor, November
2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Etika
profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi
informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik
tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu
kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau
tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan
profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri
uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti
itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah
disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain
hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet
sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Kode etik
profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi
merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan
dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan
merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya
norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode
etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan
tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan
apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan
oleh seorang profesional.
Tujuan utama
dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalammasyarakat tanpa
mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Maka dari itu sangatlah penting
dan relevan bila dalam makalah ini penulis mengangkat judul tentang ”
Pentingnya Etika Profesi B. Rumusan Masalah
·
Pengertian Etika, Profesi dan Kode etik profesi
·
Pentingnya etika profesi
C. Tujuan
·
Untuk mengetahui etika profesi
·
Untuk mengetahui kode etik profesi
·
Untuk mengetahui bagaimana pentingnya etika profesi
BAB II
PENTINGNYA
ETIKA PROFESI
A.
PENGERTIAN ETIKA
Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup
tingkatinternasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana
seharusnya manusiabergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenaldengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain.
Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing
yangterlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa
merugikankepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan
sesuai denganadat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak
asasi umumnya.Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat
kita.
Menurut para
ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusiadalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yangburuk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yangberarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah lakumanusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
Ø Drs. O.P.
SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalamberprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.
Ø Drs. Sidi
Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
lakuperbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukanoleh akal.
Ø Drs. H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilaidan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etikamemberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindaksecara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kita untukmengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang pelru kitapahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita
B. PENGERTIAN PROFESI
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan
keahlian.
Ciri Profesi
Ø Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
Ø Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
Ø Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
Ø Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
Ciri Utama
Profesi
Ø Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
Ø Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Didasari pada kode etik profesi.
Ø Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
Ø Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
SYARAT-SYARAT
SUATU PROFESI :
Ø Melibatkan
kegiatan intelektual.
Ø Menggeluti
suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
Ø Memerlukan
persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
Ø Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Ø Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Ø Mementingkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
Ø Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Ø Menentukan
baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
C. KODE ETIK
PROFESI
Kode etik
profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi,
yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya
berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Kode Etik
Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan
suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara
sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik
merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu
profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi
yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional
paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai
professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981
mengemukakan empat asas etis, yaitu :
Ø Menghargai
harkat dan martabat
Ø Peduli dan
bertanggung jawab
Ø Integritas
dalam hubungan
Ø Tanggung
jawab terhadap masyarakat.
Kode etik
dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus
sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman
dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi.
Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan
hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan
masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai
pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi
nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan,
tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu
profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola,
Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan
kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
Kode etik
profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah
seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi
yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak
dipaksakan dari luar.
Kode etik
profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai
yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi
selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam
bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua
yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik. Bukan algoritma sederhana yang dapat menghasilkan keputusan etis atau tidak
etis Kadang-kadang bagian-bagian dari kode etik dapat terasa saling
bertentangan ataupun dengan kode etik lain.Kita harus menggunakan keputusan
yang etis untuk bertindak sesuai dengan semangat kode etik profesi.Kode etik
yang baik menggariskan dengan jelas prinsip-prinsip mendasar yang butuh
pemikiran, bukan kepatuhan membuta.
Ada tiga hal
pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggotaprofesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa
dengan kode etik profesi, pelaksana profesimampu mengetahui suatu hal yang
boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosialbagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat
memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti
pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para
pelaksana di lapangan kerja (kalangan social).
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti
tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi
atau perusahaan.
Tanggung
jawab profesi yang lebih spesifik :
1.
Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik
dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
2.
Menjaga kompetensi sebgai profesional.
3.
Mengetahui dan menghormati adanya hokum yang berhubungan
dengan kerja yang profesional.
4.
Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan
tanggung jawab.
D.
PENTINGNYA KODE ETIK PROFESI
Apakah
etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata
ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh
individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut
Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the
performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika
akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan
manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus
dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam
bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara
logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya,
karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan
berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang
berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan
kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh
rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan
perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas
akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi
lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun
penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena
itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh
kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut
ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin
memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa
etika profesi, apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat
akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa
(okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan
ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan
yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
BAB III
KESIMPULAN
Sebuah
profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri
para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka inginmemberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal
sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi
sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang tidak diwarnai dengan
nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi
respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional
ini.
Daftar
Pustaka
Aji
Supriyanto.2005.Pengantar Teknologi Informasi.Saemba Infotek.Jakarta.
Raymond
McLeod,Jr.1995.Sistem Infprmasi Manajemen.Jilid 1.Penerjemah :Endra Teguh.PT.Prenhallindo.Jakarta.
http://wiryana.pandu.org/SRIG.PS/
http://www.southernct.edu/organizations/rccs/resources/teaching/teaching_mono/moor/
http://budi.insan.co.id
mantap,,,,,,,,,tambah artikelnya ya bang
BalasHapus